Ditreskrimsus Polda Gorontalo Serahkan Dua Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Ke Kejari Kota Gorontalo
GORONTALO, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Daerah Gorontalo.
Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Pada hari Selasa (08/11), Ditreskrimsus Polda Gorontalo melalui Subdit IV Tipidter yang dipimpin langsung oleh IPDA Nurwahid Kiay Demak, SH melakukan penyerahan dua tersangka MFP (38) dan FM (40) beserta barang buktinya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo sehubungan dengan dugaan tindak pidana penyalahgunaan Pengangkutan dan Niaga BBM...
Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya. Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda Gorontalo, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.