Aniaya Rekan Sendiri, Pemuda Asal Kwandang Diamankan Sat Reskrim Polres Gorut

GORONTALO, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Daerah Gorontalo.

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim), Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Polres Gorontalo Utara, akhirnya menahan pelaku AK alias Andi (31) warga Desa Titidu, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara. Penahanan terhadap AK ini, setelah pihak penyidik menetapkan dirinya sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Suleman Adam...

Source

Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya. Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda Gorontalo, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.